Twitter

Kamis, 30 Juni 2016

Ayahku........



Suamiku, Benteng rumah kita

Suamiku, kepergiamu bagaikan mimpi buruk yg merubah hari seninn itu menjadi kelam. Engkau yang telah menndampingiku selama 22 tahun dan telah memberikanku keturunan 1 anak perempuan dan 2 anak laki-laki. Sempat aki berpikir Allah itu tidak adil kepadaku, mengapa saat anak masih angat butuh bimbinganmu, Astagfirullahaladzim aku hanya inngin mengungkapkan perasaan fitrahku tapi bukan bermaksud tidak ikhlas dengan kehendak-Mu.
Kehidupan bersamamu tidaklah selalu tertawa, bahkan tidak jarang air mata mewarnai. Tetapi aku menerima itu semua adaah perjalanan hidup.
Selamat jalan suamiku tersayang, semoga Allah menerima amal dan ibadahmu, mengampuni dosa-dosamu dan semoga kelak Allah mengumpulkan kita di Surga-Nya Allah. Aamiin Yarobbal Alaamiin.
Cinta Pertamamu,

Ruminah.



Bapak sayang, apa kabar? Semoga bapak di negeri abadi sana selalu tersenyum seperti senyum bapak saat meledek lina.
Atas nama cinta aku tulis catatan ini dari sekian banyak cerita tentang ayah. Catatan ini adalah ulasan tentang rindu yg luar biasa dari seorang anak kepada ayahnya.
Ayahku... saat terakhir kita bicara, saat kau meminta maaf dengan aku, Si anak pemberontak ini, sejenak kemudian kau dijemput ajal. Maafkan aku ayah yg tak bisa menahan tangis ini jika rindu ini datang, bukanlah aku ingin memberatkanmu tapi begitu banyak yg hilang dari hidupku setelah ayah pergi.
Ayah, ini tanggal 8 Maret bukan? Hari ini ayah ulang tahun ke-50 tapi pas dengan hari ayah dilahirkan ini adalah 15 hari ayah meninggalkanku, Ibuku dan Kedua Adikku dan tahun 2016 ini juga dimana tahun aku tidak dapat memberikanmu doa panjang umur dihari lahir ayah ini.
Baru sekarang aku sadar aku serindu ini. Rindu pada nasihatmu, ceritamu yg begitu kocak dan koreksian mu jika aku bandel yg membuat aku sangat kesal padamu. Dulu semuanya biasa saja, tak ada yg istimewa tapi sekarang itulah yg membuat rindu ini begitu sesak.
Bapak... semoga Allah senantiasa melimpahkan cinta-Nya melebihi cinta bapak yg mengisi lembar-lembar dihidup lina. Aamiin

Gadis tersayangmu,

Elina Sabad.

Bapak, sebutakanku untuk si ayah super duper tripel Hero ini, Sesungguhnya aku sangat menangisi dirimu
namun aku pendam agar engkau berangkat dengan tenang walau tak terucap aku sangat kehilangan. Sebagian semangatku ada dalam dirimu.
Ayah.. aku berjanji akan selalu memberikanmu doa yang telah kau ajarkan padaku, aku akan mencoba tak terhingga untuk amanah terakhirmu. Tolonglah bimbinglah aku meskipun kau ditempat yg abadi. Semoga Allah melapangkan kuburmu ayah dan semoga Allah mengizinkan Aku, Ibu, Teteh, dan Andre berkumpul di tempat yg indah milik Allah. Aamiin.

Your Beloved Sons,

Condro Hari Irawan.







Bapak...
Sebuah kata yang kuat dari seorang laki-laki pembela anak-anaknya. Sampai aku menulis ini, masih tak menyangka rasanya atas kepergianmu. Terkadang aku membayangkan kau kerja dan piket ayah.. hingga pagi tiba, ku anggap kau telah pergi berangkat bekerja seperti pagi hari sebelum beberapa jam ajal menjemputmu.
       Terimakasih ya Allah atas semua rasa syukur kami yang telah dibesarkan dari seorang ayah nan keras juga bertanggung jawab tinggi hingga nafasmu berhenti kau tak ingin meropotkanku, Kakak-kakaku dan juga Ibuku.
       Selamat jalan pejuangku, Allah tidak memperbolehkanmu sakit yang begitu terlarut. Semoga kau ditempatkan ditempat orang pilihan Allah. Aamiin Allahuma Aamiin
Sayangmu “Ndul”,

Andre Hari Irawan.

Jorge Lorenzo

Jorge Lorenzo memulai kariernya di dunia MotoGP di kelas 125cc pada tahun 2002 pada seri Spanyol. Saat itu ia tidak bisa mengikuti sesi latihan karena usianya tidak mencukupi, karena regulasi MotoGP mengharuskan seorang pembalap minimal berusia 15 tahun untuk bisa turun di MotoGP. Namun ia bisa mengikuti sesi kualifikasi kedua karena hari itu tepat hari ulang tahunnya yang ke-15. Ia memenangi Grand Prix pertamanya di musim berikutnya pada seri Rio de Janeiro di Brasil.
Dua musim berikutnya yaitu tahun 2005 ia turun di kelas 250cc, sejak saat itu ia mulai diperhitungkan keberadaannya di dunia MotoGP, dengan meraih 6 kali podium di musim 2005. Pada 2006 ia berhasil meraih kemenangan balapan kelas 250cc nya di Qatar. Di musim 2006 juga ia berhasil meraih 8 kali kemenangan dan 10 pole position yang kemudian mengantarnya menjadi juara dunia 250cc untuk pertama kalinya. Selanjutnya di musim 2007 ia berhasil mempertahankan mahkota juara dunia 250cc setelah meraih 9 kali kemenangan dan 9 kali pole position.[3]
Kemenangan Jorge di Misano pada musim 2007 membuatnya tercatat sebagai pembalap Spanyol paling sukses di arena kelas 250cc dengan total 16 kemenangan, atau satu kemenangan lebih banyak dari Daniel Pedrosa dan Sito Pons.

MotoGP

Jorge Lorenzo di musim 2008.
Pada 25 Juli 2007 ia menandatangani kontrak dengan Fiat Yamaha[4] dan menjadi rekan Valentino Rossi untuk musim 2008 dan 2009.[5][6] Pada seri pertamanya di kelas MotoGP 2008 ia langsung merebut pole position, dan membuat ia menjadi orang kedua yang melakukan itu sejak Max Biaggi melakukannya pada tahun 1998. Tiga seri berikutnya ia mempertahankan pole position-nya dan memenangi kelas MotoGP untuk pertama kali di sirkuit Estoril, Portugal.[7][8] Di seri selanjutnya di MotoGP Grand Prix of China ia mengalami kecelakaan hebat pada sesi latihan sehingga membuatnya tidak bisa membalap secara fit di balapan tersebut, walaupun akhirnya secara brilian ia mampu finish keempat saat lomba.[9] Selanjutnya di seri Le Mans, lagi-lagi Lorenzo mengalami kecelakaan di sesi latihan bebas, namun secara brilian pula ia bisa balapan dan finish kedua.[10] Kesialan belum berakhir dari Lorenzo saat ia kembali lagi mengalami kecelakaan di seri Mugello[11], dan puncaknya di Sirkuit Catalunya saat ia lagi-lagi terjatuh dan akhirnya menyebabkannya gagal mengikuti balapan.
Lorenzo kemudian kembali turun balapan di Donington Park dan berakhir dengan finish di P6. Hasil yang sama ia bukukan kembali di seri selanjutnya di Assen, sebelum akhirnya lagi-lagi mengalami kecelakaan di seri Jerman.[12] Kemudian di seri Laguna Seca Lorenzo kembali lagi mengalami kecelakaan hebat saat balapan, yang membuatnya kemudian disebut sebagai pembalap rookie MotoGP yang paling banyak mengalami kecelakaan. Lorenzo kemudian meraih dua podium di San Marino dan Indianapolis. Secara keseluruhan ia berada di P4 klasemen musim 2008 dengan 190 poin.
Masuk ke musim 2009, Jorge Lorenzo tampil semakin kuat dan matang, ia terus menempel ketat seniornya di tim Yamaha, Valentino Rossi sepanjang musim.[13] Di musim 2009, Lorenzo tampil sebagai juara di empat balapan (Jepang, Perancis, Indianapolis, dan Portugal). Ia juga mampu meraih 5 kali pole dan total 12 podium. Di akhir musim Lorenzo berada di P2 klasemen dengan raihan 261 poin.[14][15]
Tanggal 25 Agustus 2009, Jorge Lorenzo mengakhiri gosip tentang peluang kepindahan dirinya ke Honda atau Ducati untuk musim 2010 dengan menandatangani perpanjangan kontrak bersama Yamaha.[16] Ducati dilaporkan menawari Lorenzo dengan kontrak bernilai 15 juta dollar semusim untuk menjadi rekan setim Casey Stoner di musim 2010, namun Lorenzo akhirnya lebih memilih untuk bertahan di Yamaha.
Lorenzo sempat mengalami cedera ringan di tangan karena mengalami kecelakaan saat pra-musim 2010. Ia kemudian memilih untuk tidak mengikuti beberapa sesi tes di awal musim. Pada balapan pertama di Qatar, Lorenzo mampu finish kedua di belakang Rossi, sekalipun kondisi tubuhnya sebenarnya tidak memungkinkannya untuk membalap.[17] Segera setelah Rossi dipastikan absen beberapa seri akibat cedera karena kecelakaan di Mugello, Yamaha kemudian membekali Lorenzo agar bisa menjadi penantang gelar juara dunia 2010. Setelah meraih empat kemenangan dari enam lomba awal, Lorenzo naik ke puncak klasemen dan ia memiliki selisih 47 angka atas saingannya di P2. Kemenangan di Assen kemudian mengantarkan Lorenzo menjadi pembalap ketujuh yang mampu meraih kemenangan di sirkuit legendaris itu dalam tiga kelas yang berbeda.[18] Di paruh musim kedua, Daniel Pedrosa tampil sebagai penantang serius untuk perebutan gelar juara dunia, sampai akhirnya datang musibah bagi Pedrosa saat ia mengalami kecelakaan di Jepang, yang mengharuskannya absen di dua lomba. Jorge Lorenzo akhirnya mengunci gelar juara dunia MotoGP 2010 setelah finish ketiga di Sepang, Kuala Lumpur di belakang Valentino Rossi dan Andrea Dovizioso.[19] Ia menjadi orang Spanyol pertama sejak Alex Criville di 1999 yang mampu menjadi juara dunia MotoGP. Usai lomba, Daniel Pedrosa yang masih menjalani pengobatan di Spanyol kemudian menelepon Lorenzo dan mengucapkan selamat atas kemenangannya sebagai juara dunia MotoGP 2010.[20]
Pada tahun 2015 Lorenzo kembali juara dunia. Dengan dibantu oleh Marc Marquez, Lorenzo kembali berhasil menjadi Juara Dunia ke 3 dalam karirnya. Ini merupakan sejarah pertama kali seorang Juara Dunia Moto GP dibantu oleh kawan senegara meskipun berbeda pabrikan. Marquez yang berasal dari pabrikan Honda berhasil membantu Lorenzo dalam meraih Juara Moto GP yang ke 3 dengan mengusik Valentino Rossi yang merupakan teman se tim Lorenzo, pada tahun 2016 kemungkinan Lorenzo akan membalas budi Marquez dengan membantunya meraih Juara Dunia. Valentino Rossi yang pada tahun 2015 memimpin klasemen dari awal musim hingga pada akhirnya harus kalah pada akhir musim karena ulah Lorenzo dan Marquez.

Selebrasi


Jorge Lorenzo saat menang di Motegi tahun 2009.
Lorenzo dikenal memiliki semangat dan rasa humor yang tinggi saat merayakan kemenangannya, utamanya saat ia mendominasi musim 2010. Beberapa selebrasi kemenangan Lorenzo di musim 2010 antara lain menjadi pegolf, astronot, dan membawa dua maskot Mario dari serial Nintendo Mario Bersaudara saat ia memastikan diri sebagai juara dunia 2010 di Malaysia.

Rivalitas

Perjalanan Jorge Lorenzo di musim 2010 diwarnai juga dengan rivalitas antara dirnya dan Valentino Rossi di tim Fiat Yamaha.[21] Rossi pernah sekali menyebutkan bahwa: "tidak benar jika dua pembalap dalam satu tim itu bersahabat." Kemudian setelah Lorenzo menjadi juara dunia 2010, Rossi kemudian kembali berujar bahwa Jorge Lorenzo perlu motivasi baru untuk bisa membuatnya terus bersemangat dalam mempertahankan gelar juara dunianya di musim 2011 mendatang.

Amal

Pada bulan Januari 2010, Jorge Lorenzo terlibat ikut serta dalam konfederasi internasional Oxfam untuk membantu korban bencana alam gempa bumi Haiti 2010



Komentar : Jorge Lorenzo memulai karirnya di Yamaha Factory Racing sejak dia memasuki kelas 250CC hingga tahun ini 2016 menjadi tahun terakhir di yamaha karena awal tahun depan, lorenzo akan pindah ke Ducati.

Resep Menjeng Tempe

200 gram tempe
75 gram kelapa parut kasar
50 gram udang cincang halus
minyak untuk menggoreng
Bumbu Halus:
1 siung bawang putih
2 butir bawang merah
2 buah cabai rawit merah
1 lembar daun jeruk, buang tulang daunnya, iris
1 cm kencur
3/4 sendok teh garam
1/4 sendok teh gula pasir

Cara Memasak Menjeng Tempe

  1. Kukus tempe sampai matang. Haluskan.
  2. Aduk rata tempe, kelapa parut, udang, dan bumbu halus.
  3. Ambil sedikit campuran tempe. Bentuk bola-bola sambil dipadatkan.
  4. Goreng dalam minyak yang sudah dipanaskan diatas api sedang sampai matang.
Takaran bumbu dan bahan diatas adalah untuk 22 buah, namun apabila mau porsi menjeng tempe yang lebih besar, silahkan Anda tambah bahan-bahan diatas dengan perbandingan yang pas sehingga rasa dan kelezatannya tetap sama.

Minggu, 05 Juni 2016

HAKI/HKI



Kasus PT Huawei Tech Investment VS   Unlocking

Huawei geram. Perangkat ponsel miliknya yang di-bundling dan dipasarkan satu paket bersama kartu perdana Esia milik operator Bakrie Telecom, banyak ditemukan telah menjadi korban unlocking.  Alhasil, lewat kuasa hukumnya, produsen ponsel asal China ini melaporkan kasus unlocking yang dideritanya ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu. 

Supriyadi, konsultan hukum Huawei dari Kantor Hukum Supriyadi Devianty & Rekan, menuturkan, kliennya telah mengambil upaya hukum pidana terhadap pelaku unlock dan pengedar barang yang melanggar hak cipta tersebut. Meski tak mau menyebutkan pelaku pelanggar hak cipta tersebut, ia menegaskan, pelaku telah dijatuhkan hukuman yang cukup berat. "Dengan adanya praktik unlocking, jelas menimbulkan kerugian bagi klien kami," ujarnya lewat surat elektronik yang diterima detikINET, Selasa (3/2/2009).

Disebutkan, dalam Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 814/Pid.B/2008/PN.JKT.PST, terdakwa dinyatakan bersalah oleh pengadilan karena melakukan tindak pidana hak cipta. Dan oleh karenanya, terdakwa dijatuhi hukuman pidana penjara selama satu tahun enam bulan, serta hukuman membayar denda sebanyak Rp 1,5 juta. Putusan tersebut kemudian diperkuat oleh Putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta No. 210/PID/2008/PT.DKI pada 21 Agustus 2008. "Putusan tersebut telah mempunyai kekuatan hukum tetap," tegas Supriyadi.

Unlock ponsel mungkin bisa didefinisikan sebagai praktik rekayasa software ataupun firmware suatu ponsel agar bisa digunakan untuk layanan operator lain, meski sejatinya ponsel tersebut sudah dikunci untuk digunakan oleh layanan operator tertentu. mendengar tentang Ponsel atau HP Unlocked. Lalu apakah pengertian atau yang dimaksud dengan HP unlocked? Unlocked smarphone/handphone artinya bahwa handphone tersebut bisa beroperasi/ digunakan dengan berbagai operator, tidak hanya terpaku/ locked pada satu operator. Membeli sebuah unlocked handphone memang akan memberikan keleluasaan kepada kita untuk mempergunakan operator sesuai dengan keinginan kita.
Handphone (HP) Unlocked terdiri dari 2 macam : yaitu unlock security code (kode pengaman) dan unlock operator. 
Keuntungan dari HP unlocked yaitu misalnya kita beli salah satu merek HP yang di bundle dalam suatu operator. Nah dengan di unlock maka HP tersebut bisa menggunakan kartu operator lain. Huawei mengklaim telah menemukan kasus unlocking ini sejak beberapa waktu lalu. Meski demikian, langkah persuasif untuk pencegahan yang dilakukan vendor ponsel ini jua tak berhasil mencegah praktik unlock tersebut. "Klien kami melihat maraknya praktik unlocking terhadap produk ponsel Huawei di sentra-sentra penjualan ponsel di Indonesia. Ini merupakan tindakan pelanggaran hak cipta," keluh Supriyadi.

Kasus unlocking yang diderita Huawei dan Bakrie Telecom, bukan kali ini saja terjadi di Indonesia. Mobile-8 Telecom, selaku operator pertama yang menawarkan program bundling ponsel murah, sekitar lima tahun lalu, juga mengalami hal serupa. Namun, sayangnya, upaya hukum operator seluler Fren yang waktu itu kesohor dengan tagline pemasaran "Hari gini gak punya handphone", gagal menghentikan laju praktik unlocking. Alasannya, karena dianggap menyalahi dan membatasi hak konsumen.

KOMENTAR : Dari penjelasan Kasus diatas dapat di analisa buktinya berupa proses Unlocking yang dilakukan oleh perekayasa software dalam ponsel kemudian dari rekayasa tersebut berbagai akses operator lain dapat menggunakan layanan yang ada tersebut, padahal pemilik hak cipta telah mengunci agar layanan operator lain tidak dapat mengakses layanan yang ada pada huawei, hanyalah operator tertentu yang bisa mengakses.

Sabtu, 30 April 2016

Apa itu DATA

Data adalah sesuatu yg nbelum berarti bagi penerimanya dan masih memerlukan adanya suatu pengolahan

Sumber Data
Sumber data terbagi menjadi dua yaitu data primer dan data sekunder. Data primer adalah data yang diperoleh peneliti secara langsung (dari tangan pertama), sementara data sekunder adalah data yang diperoleh peneliti dari sumber yang sudah ada.
Contoh data primer adalah data yang diperoleh dari responden melalui kuesioner, kelompok fokus, dan panel, atau juga data hasil wawancara peneliti dengan nara sumber.
Contoh data sekunder misalnya catatan atau dokumentasi perusahaan berupa absensi, gaji, laporan keuangan publikasi perusahaan, laporan pemerintah, data yang diperoleh dari majalah, dan lain sebagainya.

Metode Pengumpulan Data
Dalam penelitian, teknik pengumpulan data merupakan faktor penting demi keberhasilan penelitian. Hal ini berkaitan dengan bagaimana cara mengumpulkan data, siapa sumbernya, dan apa alat yang digunakan.
Jenis sumber data adalah mengenai dari mana data diperoleh. Apakah data diperoleh dari sumber langsung (data primer) atau data diperoleh dari sumber tidak langsung (data sekunder).
Metode Pengumpulan Data merupakan teknik atau cara yang dilakukan untuk mengumpulkan data. Metode menunjuk suatu cara sehingga dapat diperlihatkan penggunaannya melalui angket, wawancara, pengamatan, tes, dkoumentasi dan sebagainya.

Pengertian variabel
Variabel adalah konsep yang memiliki keragaman nilai.Tentang hal ini perlu diperhatikan bahwa variabel penelitian bukanlah dikembangkan atau dirumuskan berdasarkan angan-angan atau intuisi peneliti, tetapi harus ditetapkan berdasarkan kajian pustaka

Populasi merupakan keseluruhan (universum) dari objek penelitian yang dapat berupa manusia, hewan, tumbuh-tumbuhan, gejala, nilai, peristiwa, sikap hidup, dan sebagainya yang menjadi pusat perhatian dan menjadi sumber data penelitian. Apabila kita lihat definisi tersebut, pengertian populasi bisa sangat beragam sehingga kita harus mendefinisikan populasi tersebut dengan jelas dan tepat.


Sampel merupakan bagian dari populasi yang dipilih dengan menggunakan aturan-aturan tertentu, yang digunakan untuk mengumpulkan informasi/data yang menggambarkan sifat atau ciri yang dimiliki populasi.

Rabu, 27 April 2016

Pengertian Hipotesis

.Hipotesis merupakan dugaan yg benar atau salah. Dia akan ditolak jika salah satu palsu dan akan diterima jika faktor-faktor membenarkannya

Kegunaan Hipotesis :
-          Hpotesis memberikan penjekasan sementara tentang gejala-gejala serta memudahkan perluasan pengetahuan dalam suatu bidang
-          Hipotesis memberikan arah pada penelitian
-          Hipotesisi memberikan kerangka untuk melaporkan kesimpulan penyelidikan
-           
Ciri-Ciri Hipotesis yg baik :
·         Hipotesis harus diturunkan dari suatu teori yg disusun untuk menjelaskan masalah dan dinyatakan dalam prposisi-prpposisi.
·         Hipotesis harus dinyatakan secara jelas, dalam istilah yang benar dan secara operasional.
·         Hipotesis menyatakan variasi nilai sehingga dapat diukur secara empiris dan memberikan gambaran mengenai fenomena yg diteliti
·         Hipotesis harus berbasis nilai
·         Hipotesis harus dapat di uji.
·         Hipotesis harus menyatakan perbedaa  atau hubungan variable-variabel.

Jenis-Jenis Hipotesis :
§  Hipotesis Deskriptif
§  Hipotesis Komparatif
§  Hipotesis Asosiatif


Minggu, 17 April 2016

Cybercrime, Cyberlaw, Cyberattack, Cyberthreat, Cybersecurity

Cybercrime (Kejahatan Dunia Maya) adalah istilah kejahatan dibidang teknologi informasi yang mengacu kepada aktivitas atau perbuatan kejahatan yang dilakukan oleh seseorang atau kelompok tertentu dengan memanfaatkan jaringan komputer atau teknologi internet sebagai fasilitas dan sasaran kejahatan.
Contohnya : pada pemalsuan kartu kredit

Cyber Law adalah aspek hukum yang ruang lingkupnya meliputi setiap aspek yang berhubungan dengan orang perorangan atau subyek hukum yang menggunakan dan memanfaatkan teknologi internet yang dimulai pada saat mulai online dan memasuki dunia cyber atau maya
Contoh dari CyberLaw yaitu Penyebaran Virus, Spyware, Thiefware, Cyber Sabotage and Exortion, Browser Hijackers, Search Hijackers, dan Surveillance Software.
Penyebaran Virus, Virus dan Worm mulai menyebar dengan cepat membuat computer cacat, dan membuat internet berhenti. Kejahatan dunia maya, saat ini jauh lebih canggih lagi. Agar si pelaku tidak ketahuan dia membuat Bounce Link ke Komputer lain. Untuk mengantisipasinya kita bisa menggunakan antivirus.

Cyberattack adalah Sebuah serangan atau gangguan dengan cara jaringan komputer seperti Internet

CyberThreat yaitu kejahtan yang berhubungan dengan computer dan jaringan telekomunikasi maupun beberapa modus operand yang ada.

Cyber Security adalah keamanan infromasi yang diaplikasikan kepada komputer dan jaringannya. 


Contoh kasus Cyber Crime
Penipuan Pemasaran Berjenjang On-line
a. Berciri mencari keuntungan dari merekrut anggota, menjual produk atau layanan secara fiktif.
b. Resiko Terburuk adalah ternyata 98% dari investor yang gagal.
c. Teknik Pengamanan yang disarankan adalah jika menerima junk mail dengan janji yang bombastis, lupakan saja dan hapuslah pesan itu.

UUITE : Pasal 362 KUHP
Yang dikenakan untuk kasus carding dimana pelaku mencuri nomor kartu kredit milik orang lain walaupun tidak secara fisik karena hanya nomor kartunya saja yang dengan menggunakan software card generator di Internet untuk melakukan transaksi di
E-COMMERCEhttp://cdncache-a.akamaihd.net/items/it/img/arrow-10x10.png. Setelah dilakukan transaksi dan barang dikirimkan, kemudian penjual yang ingin mencairkan uangnya di bank ternyata ditolak karena pemilik kartu bukanlah orang yang melakukan transaksi. Pidana Penjara paling lama 5 tahun.

Pasal 406 KUHP 
Dapat dikenakan pada kasus deface atau hacking yang membuat sistem milik orang lain, seperti website atau program menjadi tidak berfungsi atau dapat digunakan sebagaimana mestinya.

Pasal 282 dan 311 KUHP 
dapat dikenakan untuk kasus penyebaran foto atau film pribadi seseorang yang vulgar di Internet.

Pasal 378 KUHP 
dapat dikenakan untuk penipuan dengan seolah-olah menawarkan dan menjual suatu produk atau barang dengan memasang iklan di salah satu website sehingga orang tertarik untuk membelinya lalu mengirimkan uang kepada pemasang iklan. Tetapi, pada kenyataannya, barang tersebut tidak ada. Hal tersebut diketahui setelah uang dikirimkan dan barang yang dipesankan tidak datang sehingga pembeli tersebut menjadi tertipu.

Pasal 335 KUHP 
dapat dikenakan untuk kasus pengancaman dan pemerasan yang dilakukan melalui e-mail yang dikirimkan oleh pelaku untuk memaksa korban melakukan sesuatu sesuai dengan apa yang diinginkan oleh pelaku dan jika tidak dilaksanakan akan membawa dampak yang membahayakan. Hal ini biasanya dilakukan karena pelaku biasanya mengetahui rahasia korban.

Pasal 303 KUHP 
dapat dikenakan untuk menjerat permainan judi yang dilakukan secara online di Internet dengan penyelenggara dari Indonesia.

Undang-Undang No 19 Tahun 2002 tentang Hak Cipta
Menurut Pasal 1 angka (8) Undang- Undang No 19 Tahun 2002 tentang Hak Cipta, program komputer adalah sekumpulan intruksi yang diwujudkan dalam bentuk bahasa, kode, skema ataupun bentuk lain yang apabila digabungkan dengan media yang dapat dibaca dengan komputer akan mampu membuat komputer bekerja untuk melakukan fungsi-fungsi khusus atau untuk mencapai hasil yang khusus, termasuk persiapan dalam merancang intruksi-intruksi tersebut.

Undang-Undang No 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi
Menurut Pasal 1 angka (1) Undang- Undang No 36 Tahun 1999, Telekomunikasi adalah setiap pemancaran, pengiriman, dan/atau penerimaan dan setiap informasi dalam bentuk tanda-tanda, isyarat, tulisan, gambar, suara, dan bunyi melalui sistem kawat, optik, radio, atau sistem elektromagnetik lainnya.

Undang-Undang No 8 Tahun 1997 tentang Dokumen Perusahaan
Dengan dikeluarkannya Undang-Undang No. 8 Tahun 1997 tanggal 24 Maret 1997 tentang Dokumen Perusahaan, pemerintah berusaha untuk mengatur pengakuan atas mikrofilm dan media lainnya (alat penyimpan informasi yang bukan kertas dan mempunyai tingkat pengamanan yang dapat menjamin keaslian dokumen yang dialihkan atau ditransformasikan. Misalnya Compact Disk - Read Only Memory (CD - ROM), dan Write - Once - Read - Many (WORM), yang diatur dalam Pasal 12 Undang-Undang tersebut sebagai alat bukti yang sah.

Undang-Undang No 25 Tahun 2003 tentang Perubahan atas Undang-Undang No. 15 Tahun 2002 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang
Undang-Undang ini merupakan Undang-Undang yang paling ampuh bagi seorang penyidik untuk mendapatkan informasi mengenai tersangka yang melakukan penipuan melalui Internet, karena tidak memerlukan prosedur birokrasi yang panjang dan memakan waktu yang lama, sebab penipuan merupakan salah satu jenis tindak pidana yang termasuk dalam pencucian uang (Pasal 2 Ayat (1) Huruf q).

Undang-Undang No 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme
Selain Undang-Undang No. 25 Tahun 2003, Undang-Undang ini mengatur mengenai alat bukti elektronik sesuai dengan Pasal 27 huruf b yaitu alat bukti lain berupa informasi yang diucapkan, dikirimkan, diterima, atau disimpan secara elektronik dengan alat optik atau yang serupa dengan itu.
Komentar saya : Faktor yang menyebabkan ketertinggalan Indonesia dalam menerapkan CyberLaw ini adalah adanya ke-strikean sikap pemerintah terhadap media massa yang ternyata cukup membawa pengaruh bagi perkembangan CyberLaw di Indonesia. Sikap pemerintah yang memandang minor terhadap perkembangan internal saat ini, telah cukup memberikan dampak negatif terhadap berlakunya CyberLaw di Indonesia. Kita lihat saja saat ini, apabila pemerintah menemukan CyberCrime di Indonesia, maka mereka "terpaksa" mengkaitkan CyberCrime tersebut dengan hukum yang ada, sebut saja KUHP, yang ternyata bukanlah hukum yang pantas untuk sebuah kejahatan yang dilakukan di CyberSpace. Akhirnya pemerintah, dalam hal ini POLRI, sampai saat ini ujung - ujungnya lari ke CyberLaw Internasional yang notabene berasal dari AS.





Daftar Pustaka :